Pada awalnya, kiblat mengarah ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa Jerusalem di Palestina, namun pada tahun 624 M ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, arah Kiblat berpindah ke arah Ka’bah di Makkah hingga kini atas petunjuk wahyu dari Allah SWT. Beberapa ulama berpendapat bahwa turunnya wahyu perpindahan kiblat ini karena perselisihan Rasulullah SAW di Madinah.
Menghadap ke arah kiblat menjadi syarat sah bagi umat Islam yang hendak menunaikan shalat baik shalat fardhu lima waktu sehari semalam atau shalat-shalat sunat yang lain. Kaidah dalam menentukan arah kiblat memerlukan suatu ilmu khusus yang harus dipelajari atau sekurang-kurangnya meyakini arah yang dibenarkan agar sesuai dengan syariat.
Hukum Arah Kiblat
Kiblat sebagai pusat tumpuan umat Islam dalam mengerjakan ibadah dalam konsep arah terdapat beberapa hukum yang berkaitan yang telah ditentukan secara syariat yaitu:
a. Hukum Wajib
1. Ketika shalat fardhu ataupun shalat sunat menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat
2. Ketika melakukan tawaf di Baitullah.
3. Ketika menguburkan jenazah maka harus diletakkan miring bahu kanan menyentuh liang lahat
dan muka menghadap kiblat.
b. Hukum Sunat
Bagi yang ingin membaca Al-Quran, berdoa, berzikir, tidur (bahu kanan dibawah) dan lain-lain yang berkaitan.
c. Hukum Haram
Ketika membuang air besar atau kecil di tanah lapang tanpa ada dinding penghalang.
d. Hukum Makruh
Membelakangi arah kiblat dalam setiap perbuatan seperti membuang air besar atau kecil dalam keadaan berdinding, tidur menelentang sedang kaki selunjur ke arah kiblat dan sebagainya.
Dalil Al-Quran Berkaitan Arah Kiblat
Surah Al-Baqarah ayat 149 :
Artinya :"Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan shalat) hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah). Sesunggunya perintah berkiblat ke Ka'bah itu benar dari Allah (tuhanmu) dan ingatlah Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan".
Surah Al-Baqarah ayat 150:
Artinya: "Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan solat) maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah) dan dimana sahaja kamu berada maka hadapkanlah muka kamu ke arahnya, supaya tidak ada lagi sebarang alasan bagi orang yang menyalahi kamu, kecuali orang yang zalim diantara mereka (ada saja yang mereka jadikan alasannya). Maka janganlah kamu takut kepada cacat cela mereka dan takutlah kamu kepada-Ku semata-mata dan supaya Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kamu, dan juga supaya kamu beroleh petunjuk hidayah (mengenai perkara yang benar)".
Hadits Berkaitan Arah Kiblat
Dari Abu Hurairah r.a.
" Dari Abu Hurairah ra katanya : Sabda Rasulullah saw. Di antara Timur dan Barat terletaknya kiblat (Ka'bah) ".
Dari Anas bin Malik r.a.
"Bahwasanya Rasullullah s.a.w (pada suatu hari) sedang mendirikan solat dengan menghadap ke Baitul Maqdis. Kemudian turunlah ayat Al-Quran: "Sesungguhnya kami selalu melihat mukamu menengadah ke langit (berdoa mengadap kelangit). Maka turunlah wahyu memerintahkan Baginda mengadap ke Baitullah (Ka'bah). Sesungguhnya kamu palingkanlah mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Kemudian seorang lelaki Bani Salamah lalu, ketika itu orang ramai sedang ruku' pada rakaat kedua shalat fajar. Beliau menyeru, sesungguhnya kiblat telah berubah. Lalu mereka berpaling ke arah kiblat". ( Diriwayatkan Oleh Muslim )
Berdasarkan ayat Al Qur'an dan hadits yang telah dinyatakan maka jelaslah bahwa menghadap arah kiblat itu merupakan satu kewajipan yang telah ditetapkan dalam hukum atau syariat. Maka tiadalah kiblat yang lain bagi umat Islam melainkan Ka'bah di Baitullah di Masjidil Haram.
Kesemua empat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali telah bersepakat bahwa menghadap kiblat salah satu merupakan syarat sahnya shalat. Bagi Mazhab Syafii telah menambah dan menetapkan tiga kaidah yang bisa digunakan untuk memenuhi syarat menghadap kiblat yaitu:
1. Menghadap Kiblat Yakin (Kiblat Yakin)
Seseorang yang berada di dalam Masjidil Haram dan melihat langsung Ka'bah, wajib menghadapkan dirinya ke Kiblat dengan penuh yakin. Ini yang juga disebut sebagai “Ainul Ka’bah”. Kewajiban tersebut bisa dipastikan terlebih dahulu dengan melihat atau menyentuhnya bagi orang yang buta atau dengan cara lain yang bisa digunakan misalnya pendengaran. Sedangkan bagi seseorang yang berada dalam bangunan Ka’bah itu sendiri maka kiblatnya adalah dinding Ka’bah.
2. Menghadap Kiblat Perkiraan (Kiblat Dzan)
Seseorang yang berada jauh dari Ka'bah yaitu berada diluar Masjidil Haram atau di sekitar tanah suci Mekkah sehingga tidak dapat melihat bangunan Ka’bah, mereka wajib menghadap ke arah Masjidil Haram sebagai maksud menghadap ke arah Kiblat secara dzan atau kiraan atau disebut sebagai “Jihadul Ka’bah”. Untuk mengetahuinya dapat dilakukan dengan bertanya kepada mereka yang mengetahui seperti penduduk Makkah atau melihat tanda-tanda kiblat atau “shaff” yang sudah dibuat di tempat–tempat tersebut.
3. Menghadap Kiblat Ijtihad (Kiblat Ijtihad)
Ijtihad arah kiblat digunakan seseorang yang berada di luar tanah suci Makkah atau bahkan di luar negara Arab Saudi. Bagi yang tidak tahu arah dan ia tidak dapat mengira Kiblat Dzan nya maka ia boleh menghadap kemanapun yang ia yakini sebagai Arah Kiblat. Namun bagi yang dapat mengira maka ia wajib ijtihad terhadap arah kiblatnya. Ijtihad dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat dari suatu tempat yang terletak jauh dari Masjidil Haram. Diantaranya adalah ijtihad menggunakan posisi rasi bintang, bayangan matahari, arah matahari terbenam dan perhitungan segitiga bola maupun pengukuran menggunakan peralatan modern.
Bagi lokasi atau tempat yang jauh seperti Indonesia, ijtihad arah kiblat dapat ditentukan melalui perhitungan falak atau astronomi serta dibantu pengukurannya menggunakan peralatan modern seperti kompas, GPS, theodolit dan sebagainya. Penggunaan alat-alat modern ini akan menjadikan arah kiblat yang kita tuju semakin tepat dan akurat. Dengan bantuan alat dan keyakinan yang lebih tinggi maka hukum Kiblat Dzan akan semakin mendekati Kiblat Yakin. Dan sekarang kaidah-kaidah pengukuran arah kiblat menggunakan perhitungan astronomis dan pengukuran menggunakan alat-alat modern semakin banyak digunakan secara nasional di Indonesia dan juga di negara-negara lain. Bagi orang awam atau kalangan yang tidak tahu menggunakan kaidah tersebut, ia perlu taqlid atau percaya kepada orang yang berijtihad.
Teknik / Kaidah Penentuan Arah Kiblat
1. PERHITUNGAN / HISAB ARAH KIBLAT
perhitungan arah kiblat bisa dilakukan asal kita mengetahui koordinat-koordinat posisi yang akan kita hitung. Untuk perhitungan arah kiblat, hanya diperlukan dua data :
1). Koordinat Ka’bah φ = 21° 25’ LU dan λ = 39° 50’ BT
2). Koordinat lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya.
Sedangkan data lintang dan bujur tempat lokasi kota yang akan dihitung arah kiblatnya dapat diambil dari berbagai sumber diantaranya : Atlas Indonesia dan Dunia, Taqwim Standar Indonesia, Tabel Geografis Kota-kota Dunia, situs Internet maupun lewat pengukuran langsung menggunakan piranti Global Positioning System (GPS).
perhitungannya sendiri, ada yang menggunakan metode manual dan juga dengan metode modern.
Perhitungan secara manual dapat dilakukan dengan metode ilmu ukur segitiga bola, dimana untuk perhitungan arah kiblat, ada 3 buah titik yang harus dibuat, yaitu :
1. Titik A, diletakkan di Ka’bah (Mekah)
2. Titik B, diletakkan di lokasi yang akan ditentukan arah kiblatnya.
3. Titik C, diletakkan di titik kutub utara.
Titik A dan titik C adalah dua titik yang tetap, karena titik A tepat di Ka’bah dan titik C tepat di kutub Utara sedangkan titik B senantiasa berubah tergantung lokasi mana yang akan dihitung arah Kiblatnya.
Bila ketiga titik tersebut dihubungkan dengan garis lengkung permukaan bumi, maka terjadilah segitiga bola ABC.
Tan K = sin (λt-λk) / (cos φt * tan φk - sin φt * cos (λt-λk))
dimana K = sudut arah kiblat dari utara ke kiblat
φk = Lintang Ka'bah
λk = Bujur Ka'bah
φt = Lintang kota yang akan dihitung
λt = Bujur kota yang akan dihitung
Sedangkan bila menggunakan metode yang modern yaitu dengan cara menghitung menggunakan software. Software untuk menghitung arah kiblat ini sudah banyak dibuat dan bertujuan untuk memudahkan para penggunanya. Hanya dengan memasukkan koordinat lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya, maka hasil arah kiblatnya pun akan mudah didapat.
2. PENGUKURAN ARAH KIBLAT
■ Istiwa A'zam - Matahari Istiwa di Atas Ka'bah
Kejadian saat posisi matahari istiwa (kulminasi) atau tepat di atas Ka'bah, hal ini terjadi dua kali setahun. Maka dengan menghitung kapan terjadinya posisi matahari tepat diatas kabah dan lintasan mataharinya sejajar dengan lintang koordinat ka'bah, maka kita yang berada diwilayah indonesia bisa melihatnya pada waktu sore hari dengan mengkonversi waktu istiwa di ka'bah dengan waktu Indonesia.
Tapi yang menjadi kekurangan dalam hal penggunaan metode ini adalah adanya sebagian wilayah Indonesia yang pada saat matahari istiwa diatas ka'bah, posisi matahari sudah terbenam (sudah malam). sehingga pengamatan dengan metode ini tidak dapat dilakukan. Wilayah yang tidak bisa dilakukan pengamatan dengan metode ini adalah wilayah Waktu Indonesia Timur.
Berdasarkan perhitungan, peristiwa istiwa ini terjadi pada :
1) 27-28 Mei, istiwa terjadi pd pukul 12:18 (waktu mekkah) sedangkan bila kita convert ke WIB, WITA dan WIT adalah16:18 WIB, 17:18 WITA dan 18:18 WIT.
2) 15-16 Juli, istiwa terjadi pd pukul 12:27 (waktu mekkah) sedangkan bila kita convert ke WIB, WITA dan WIT adalah16:27 WIB, 17:27 WITA dan 18:27 WIT.
Jadi, kalau dilihat waktu untuk Indonesia Timur yaitu pukul 18:18, maka pengamatan saat Istiwa ini tidak dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan, matahari sudah terbenam dan sudah tidak terlihat lagi. Sedangkan Untuk wilayah barat dan tengah Indonesia, masih bisa melakukan pengamatan saat matahari Istiwa tepat diatas ka'bah ini.
Panduan untuk menentukan arah kiblat dari sesuatu tempat pada tanggal dan jam yang telah ditentukan diatas:
1. Dirikan sebuah tiang di sekitar lokasi yang hendak diukur arah kiblatnya.
2. Pastikan tiang tersebut tegak dan lurus. Untuk meyakinkan posisi tegakknya dapat diukur
menggunakan bandul yang tergantung pada seutas tali.
3. Tempat yang dipilih untuk pengukuran ini tidak boleh terlindung dari ahaya matahari. Oleh karena matahari berada di Barat, maka bayangan akan kearah Timur, maka arah kiblat ialah bayang yang
menghadap ke Barat.
■ Kaidah Matahari Terbenam
Secara umum jika kita merujuk kepada kedudukan matahari terbenam untuk tujuan penentuan arah kiblat adalah tidak tepat. Ini disebabkan arah matahari terbenam di Indonesia akan berubah-ubah dari azimut 246 hingga 293. Walau bagaimanapun sebagai salah satu daripada langkah berijtihad, arah matahari terbenam dapat digunakan sekiranya diketahui perbedaan sudut di antara arah matahari dengan arah kiblat. Ada posisi istimewa terbenamnya matahari terlihat dari Indonesia yaitu saat matahari berada di Katulistiwa (Ekuator) yang disebut dengan peristiwa ekuinox dan saat matahari berada di Titik balik Utara/Selatan yang disebut Solstice.
Karena adanya gerak semu harian matahari tersebut, maka menggunakan kaidah matahari terbenam ini secara terus menerus secara simultan tidaklah dibenarkan. Tetapi dalam analogi astronomi, ada suatu masa dimana arah kiblat dari kota yang akan dicari arahnya, akan sama dengan arah/azimuth dari matahari terbenam. Masa dimana arah kiblat dengan arah matahari terbenam secara bersamaan terjadi dua kali dalam setahun.
Perhitungannya mudah saja, yang terpenting arah kiblat dari suatu kota sudah diketahui. Setelah itu cari arah/azimuth matahari terbenam yang tepat searah dengan arah kiblat.
Dibawah ini adalah hasil perhitungan yang dilakukan terhadap kota-kota yang ada di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat :
Nabire, arah kiblatnya = 291.2°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 15-17 Juli
Biak, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 14-16 Juli
Serui, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 14-16 Juli
Enarotali, arah kiblatnya = 291.1°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 16-18 Juli
Timika, arah kiblatnya = 291.0°, tgl observasi = 25-26 Mei dan 16-18 Juli
Sarmi, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 14-16 Juli
Wamena, arah kiblatnya = 291.1°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 16-18 Juli
Genyem, arah kiblatnya = 291.3°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Tn. Merah, arah kiblatnya = 290.7°, tgl observasi = 23-25 Mei dan 19-20 Juli
Merauke, arah kiblatnya = 290.2°, tgl observasi = 20-22 Mei dan 22-23 Juli
Jayapura, arah kiblatnya = 291.3°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Sorong, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 16-17 Juli
Fakfak, arah kiblatnya = 291.3°, tgl observasi = 26-28 Mei dan 15-17 Juli
Kaimana, arah kiblatnya = 291.2°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 16-17 Juli
Manokwari, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Ransiki, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Contoh : kota jayapura mempunyai azimuth terhadap kota mekah (ka’bah) adalah 291.3°dari arah utara geografis. Jadi dengan adanya tabel terbit, transit dan terbenam matahari tersebut, kita bisa menyocokan kapan kota Jayapura akan memiliki azimuth terbenam matahari yang sama dengan arah kiblatnya. Didalam perhitungan, kota Jayapura akan memiliki azimuth yang sama antara arah kiblat dan terbenam matahari adalah sekitar tanggal 27-28 Mei. Jadi hanya dengan melihat arah matahari terbenam pada tanggal 27-28 Mei, maka pendekatan untuk menentukan arah kiblat bisa didapatkan.
Tetapi dalam keadaan real dilapangan, banyak sekali kelemahan menggunakan cara ini. Hal ini dikarenakan kondisi geografis dan topografi papua yang tidak datar/horison. Dalam pengamatan terbenam matahari sebaiknya kondisi topografinya adalah daerah yang horizon atau datar, agar pengamatan terbenam matahari yang didapat lebih maksimal.
■ Menggunakan Kompas
Banyak sekali kesalahpahaman dalam penggunaan kompas ini, terutama hal yang menganggap bahwa arah utara geografis/utara sebenarnya dengan arah utara magnet adalah sama. Padahal secara ilmu, kedua arah ini berbeda. Perbedaan arah utara ini disebut sebagai sudut serong magnet atau deklinasi yang juga berbeda disetiap tempat dan selalu berubah sepanjang tahun. Satu lagi masalah yang bisa timbul dari menggunakan kompas ialah tarikan gravitasi setempat dimana ia terpengaruh oleh bahan-bahan logam atau arus listrik di sekeliling kompas yang digunakan. Namun ia dapat digunakan sebagai alat alternatif sekiranya alat yang lebih teliti tidak ada.
Jadi, cara pengukuran menggunakan kompas haruslah memperhatikan variasi medan magnetik ditempat pengukuran. Untuk mengetahui seberapa besar variasi ditempat pengukuran, maka diperlukan adanya PETA EPOCH yang di keluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Peta ini berfungsi untuk memberikan informasi seberapa besar variasi magnetik ditiap-tiap daerah diseluruh Indonesia. Variasi Magnetik ini digunakan untuk menetralisir pengaruh magnet bumi terhadap jarum kompas magnet.
Karena dalam menentukan arah utara-selatan menggunakan kompas magnet, maka arah kiblat Jayapura yang semestinya 291.3° dikurangi 4° dari variasi magnetiknya (lihat peta epoch) menjadi 287.3°. Begitu juga dengan kota-kota lainnya, penggunaan kompas dalam menentukan arah kiblat harus memperhatikan variasi magnetnya.
Nabire, Arah Menggunakan kompas = 288.2°
Biak, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Serui, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Enarotali, Arah Menggunakan kompas = 288.1°
Timika, Arah Menggunakan kompas = 288.0°
Sarmi, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Wamena, Arah Menggunakan kompas = 287.1°
Genyem, Arah Menggunakan kompas = 287.3°
Tn. Merah, Arah Menggunakan kompas = 286.7°
Merauke, Arah Menggunakan kompas = 286.2°
Jayapura, Arah Menggunakan kompas = 287.3°
Sorong, Arah Menggunakan kompas = 289.4°
Fakfak, Arah Menggunakan kompas = 289.3°
Kaimana, Arah Menggunakan kompas = 288.3°
Manokwari, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Ransiki, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
■ Menggunakan Theodolit
Penggunaan theodolit dalam penentuan arah kiblat sangatlah lebih teliti perhitungannya dibandingkan dengan metode-metode yang disebutkan sebelumnya. karena tingkat keakuratan pengukurannya sangatlah tinggi. Tetapi yang lebih disarankan theodolitnya dalam penentuan arah kiblat ini adalah Theodolit magnet bumi. Hal ini dikarenakan theodolit magnet bumi mempunyai kelebihan yaitu bisa menentukan arah utara magnet sebenarnya dan juga utara geografis.
Tetapi ada kekurangan pengukuran menggunakan metode ini, yaitu mahalnya peralatan theodolit yang digunakan. Jadi hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memiliki Theodolit yang digunakan untuk pengukuran ini. Banyak juga instansi-instansi pemerintah yang memiliki peralatan theodolit ini, karena peralatan ini hanya digunakan untuk perhitungan yang teliti dan akurat.
PERMASALAHAN PENENTUAN ARAH KIBLAT DI INDONESIA
Terdapat beberapa faktor penyebab sehingga arah kiblat dianggap tidak penting. Selain itu sering terjadinya konflik berkaitan isu pengukuran arah kiblat yang benar. Diantara penyebab itu misalnya:
■ Tidak ada kepedulian
Terdapat sebagian umat Islam yang mengambil sikap acuh dan menganggap kelonggaran yang diberikan oleh hukum syar'a yang membenarkan cukup hanya menggunakan kaidah qiblat secara dzani saja. Masalah ini berkaitan dengan Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 144 yang berbunyi :
" Maka kami benarkan engkau berpaling mengadap kiblat yang engkau sukai. Oleh itu palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan dimana saja kamu berada hadapkanlah mukamu ke arahnya ".
Perlu diketahui bahwa akibat yang akan terjadi karena serongnya arah kiblat terhadap ka'bah yang hanya seluas 12 x 10.5 x 15 meter serta jarak yang jauh dari Indonesia sekitar 8000 km, maka selisih 1° akan menyebabkan pergeseran sebesar 140 kilometer di Utara atau Selatan Mekkah.
■ Kurangnya Pengetahuan Masyarakat
Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kaidah penentuan arah kiblat baik secara tradisional maupun modern menyebabkan banyak sekali terdapat kekeliruan terhadap kenyataan arah kiblat yang ada di masyarakat. Kebanyakkan umat Islam sekarang lebih cenderung menggunakan kiblat masjid mengikut tradisi lama yaitu dari generasi ke generasi dan tidak pernah dikur ulang ketepatannya. Begitu juga dalam menentukan arah kiblat di pemakaman, bahkan hanya ditentukan oleh penggali kubur, padahal mereka juga tidak begitu mahir dalam menentukan arah yang tepat ke kiblat.
semoga tulisan ini memberi manfaat bagi para pembacanya.
saran dan kritik sangat diperlukan untuk menyempurnakan tulisan ini.
kebenaran selalu datangnya dari Allah SWT dan kesalahan datang dari saya pribadi yang mempunyai khilaf dan kurang teliti.
wasallam
Agung Sabtaji
REFERENSI :
http://elfarid.multiply.com/journal/item/603/Cara_Mudah_Untuk_Menentukan_Arah_Kiblat _di_Tahun_2008
http://rukyatulhilal.org/arah-kiblat/index.html
http://www.qiblalocator.com/?latitude=21.42252&longitude=39.82621&zoom=12
Software :
- MICA (Multiyear Interactive Computer Almanac) US NAVAL OBSERVATORY
- Moon Calculator 6.0 by Dr. Monzur Ahmed
- QiblaCalc 1.0 by Dr. Monzur Ahmed
2) 15-16 Juli, istiwa terjadi pd pukul 12:27 (waktu mekkah) sedangkan bila kita convert ke WIB, WITA dan WIT adalah16:27 WIB, 17:27 WITA dan 18:27 WIT.
Jadi, kalau dilihat waktu untuk Indonesia Timur yaitu pukul 18:18, maka pengamatan saat Istiwa ini tidak dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan, matahari sudah terbenam dan sudah tidak terlihat lagi. Sedangkan Untuk wilayah barat dan tengah Indonesia, masih bisa melakukan pengamatan saat matahari Istiwa tepat diatas ka'bah ini.
Panduan untuk menentukan arah kiblat dari sesuatu tempat pada tanggal dan jam yang telah ditentukan diatas:
1. Dirikan sebuah tiang di sekitar lokasi yang hendak diukur arah kiblatnya.
2. Pastikan tiang tersebut tegak dan lurus. Untuk meyakinkan posisi tegakknya dapat diukur
menggunakan bandul yang tergantung pada seutas tali.
3. Tempat yang dipilih untuk pengukuran ini tidak boleh terlindung dari ahaya matahari. Oleh karena matahari berada di Barat, maka bayangan akan kearah Timur, maka arah kiblat ialah bayang yang
menghadap ke Barat.
■ Kaidah Matahari Terbenam
Secara umum jika kita merujuk kepada kedudukan matahari terbenam untuk tujuan penentuan arah kiblat adalah tidak tepat. Ini disebabkan arah matahari terbenam di Indonesia akan berubah-ubah dari azimut 246 hingga 293. Walau bagaimanapun sebagai salah satu daripada langkah berijtihad, arah matahari terbenam dapat digunakan sekiranya diketahui perbedaan sudut di antara arah matahari dengan arah kiblat. Ada posisi istimewa terbenamnya matahari terlihat dari Indonesia yaitu saat matahari berada di Katulistiwa (Ekuator) yang disebut dengan peristiwa ekuinox dan saat matahari berada di Titik balik Utara/Selatan yang disebut Solstice.
Karena adanya gerak semu harian matahari tersebut, maka menggunakan kaidah matahari terbenam ini secara terus menerus secara simultan tidaklah dibenarkan. Tetapi dalam analogi astronomi, ada suatu masa dimana arah kiblat dari kota yang akan dicari arahnya, akan sama dengan arah/azimuth dari matahari terbenam. Masa dimana arah kiblat dengan arah matahari terbenam secara bersamaan terjadi dua kali dalam setahun.
Perhitungannya mudah saja, yang terpenting arah kiblat dari suatu kota sudah diketahui. Setelah itu cari arah/azimuth matahari terbenam yang tepat searah dengan arah kiblat.
Dibawah ini adalah hasil perhitungan yang dilakukan terhadap kota-kota yang ada di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat :
Nabire, arah kiblatnya = 291.2°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 15-17 Juli
Biak, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 14-16 Juli
Serui, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 14-16 Juli
Enarotali, arah kiblatnya = 291.1°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 16-18 Juli
Timika, arah kiblatnya = 291.0°, tgl observasi = 25-26 Mei dan 16-18 Juli
Sarmi, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 14-16 Juli
Wamena, arah kiblatnya = 291.1°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 16-18 Juli
Genyem, arah kiblatnya = 291.3°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Tn. Merah, arah kiblatnya = 290.7°, tgl observasi = 23-25 Mei dan 19-20 Juli
Merauke, arah kiblatnya = 290.2°, tgl observasi = 20-22 Mei dan 22-23 Juli
Jayapura, arah kiblatnya = 291.3°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Sorong, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-29 Mei dan 16-17 Juli
Fakfak, arah kiblatnya = 291.3°, tgl observasi = 26-28 Mei dan 15-17 Juli
Kaimana, arah kiblatnya = 291.2°, tgl observasi = 26-27 Mei dan 16-17 Juli
Manokwari, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Ransiki, arah kiblatnya = 291.4°, tgl observasi = 27-28 Mei dan 14-16 Juli
Contoh : kota jayapura mempunyai azimuth terhadap kota mekah (ka’bah) adalah 291.3°dari arah utara geografis. Jadi dengan adanya tabel terbit, transit dan terbenam matahari tersebut, kita bisa menyocokan kapan kota Jayapura akan memiliki azimuth terbenam matahari yang sama dengan arah kiblatnya. Didalam perhitungan, kota Jayapura akan memiliki azimuth yang sama antara arah kiblat dan terbenam matahari adalah sekitar tanggal 27-28 Mei. Jadi hanya dengan melihat arah matahari terbenam pada tanggal 27-28 Mei, maka pendekatan untuk menentukan arah kiblat bisa didapatkan.
Tetapi dalam keadaan real dilapangan, banyak sekali kelemahan menggunakan cara ini. Hal ini dikarenakan kondisi geografis dan topografi papua yang tidak datar/horison. Dalam pengamatan terbenam matahari sebaiknya kondisi topografinya adalah daerah yang horizon atau datar, agar pengamatan terbenam matahari yang didapat lebih maksimal.
■ Menggunakan Kompas
Banyak sekali kesalahpahaman dalam penggunaan kompas ini, terutama hal yang menganggap bahwa arah utara geografis/utara sebenarnya dengan arah utara magnet adalah sama. Padahal secara ilmu, kedua arah ini berbeda. Perbedaan arah utara ini disebut sebagai sudut serong magnet atau deklinasi yang juga berbeda disetiap tempat dan selalu berubah sepanjang tahun. Satu lagi masalah yang bisa timbul dari menggunakan kompas ialah tarikan gravitasi setempat dimana ia terpengaruh oleh bahan-bahan logam atau arus listrik di sekeliling kompas yang digunakan. Namun ia dapat digunakan sebagai alat alternatif sekiranya alat yang lebih teliti tidak ada.
Jadi, cara pengukuran menggunakan kompas haruslah memperhatikan variasi medan magnetik ditempat pengukuran. Untuk mengetahui seberapa besar variasi ditempat pengukuran, maka diperlukan adanya PETA EPOCH yang di keluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Peta ini berfungsi untuk memberikan informasi seberapa besar variasi magnetik ditiap-tiap daerah diseluruh Indonesia. Variasi Magnetik ini digunakan untuk menetralisir pengaruh magnet bumi terhadap jarum kompas magnet.
Karena dalam menentukan arah utara-selatan menggunakan kompas magnet, maka arah kiblat Jayapura yang semestinya 291.3° dikurangi 4° dari variasi magnetiknya (lihat peta epoch) menjadi 287.3°. Begitu juga dengan kota-kota lainnya, penggunaan kompas dalam menentukan arah kiblat harus memperhatikan variasi magnetnya.
Nabire, Arah Menggunakan kompas = 288.2°
Biak, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Serui, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Enarotali, Arah Menggunakan kompas = 288.1°
Timika, Arah Menggunakan kompas = 288.0°
Sarmi, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Wamena, Arah Menggunakan kompas = 287.1°
Genyem, Arah Menggunakan kompas = 287.3°
Tn. Merah, Arah Menggunakan kompas = 286.7°
Merauke, Arah Menggunakan kompas = 286.2°
Jayapura, Arah Menggunakan kompas = 287.3°
Sorong, Arah Menggunakan kompas = 289.4°
Fakfak, Arah Menggunakan kompas = 289.3°
Kaimana, Arah Menggunakan kompas = 288.3°
Manokwari, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
Ransiki, Arah Menggunakan kompas = 288.4°
■ Menggunakan Theodolit
Penggunaan theodolit dalam penentuan arah kiblat sangatlah lebih teliti perhitungannya dibandingkan dengan metode-metode yang disebutkan sebelumnya. karena tingkat keakuratan pengukurannya sangatlah tinggi. Tetapi yang lebih disarankan theodolitnya dalam penentuan arah kiblat ini adalah Theodolit magnet bumi. Hal ini dikarenakan theodolit magnet bumi mempunyai kelebihan yaitu bisa menentukan arah utara magnet sebenarnya dan juga utara geografis.
Tetapi ada kekurangan pengukuran menggunakan metode ini, yaitu mahalnya peralatan theodolit yang digunakan. Jadi hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memiliki Theodolit yang digunakan untuk pengukuran ini. Banyak juga instansi-instansi pemerintah yang memiliki peralatan theodolit ini, karena peralatan ini hanya digunakan untuk perhitungan yang teliti dan akurat.
PERMASALAHAN PENENTUAN ARAH KIBLAT DI INDONESIA
Terdapat beberapa faktor penyebab sehingga arah kiblat dianggap tidak penting. Selain itu sering terjadinya konflik berkaitan isu pengukuran arah kiblat yang benar. Diantara penyebab itu misalnya:
■ Tidak ada kepedulian
Terdapat sebagian umat Islam yang mengambil sikap acuh dan menganggap kelonggaran yang diberikan oleh hukum syar'a yang membenarkan cukup hanya menggunakan kaidah qiblat secara dzani saja. Masalah ini berkaitan dengan Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 144 yang berbunyi :
" Maka kami benarkan engkau berpaling mengadap kiblat yang engkau sukai. Oleh itu palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan dimana saja kamu berada hadapkanlah mukamu ke arahnya ".
Perlu diketahui bahwa akibat yang akan terjadi karena serongnya arah kiblat terhadap ka'bah yang hanya seluas 12 x 10.5 x 15 meter serta jarak yang jauh dari Indonesia sekitar 8000 km, maka selisih 1° akan menyebabkan pergeseran sebesar 140 kilometer di Utara atau Selatan Mekkah.
■ Kurangnya Pengetahuan Masyarakat
Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kaidah penentuan arah kiblat baik secara tradisional maupun modern menyebabkan banyak sekali terdapat kekeliruan terhadap kenyataan arah kiblat yang ada di masyarakat. Kebanyakkan umat Islam sekarang lebih cenderung menggunakan kiblat masjid mengikut tradisi lama yaitu dari generasi ke generasi dan tidak pernah dikur ulang ketepatannya. Begitu juga dalam menentukan arah kiblat di pemakaman, bahkan hanya ditentukan oleh penggali kubur, padahal mereka juga tidak begitu mahir dalam menentukan arah yang tepat ke kiblat.
semoga tulisan ini memberi manfaat bagi para pembacanya.
saran dan kritik sangat diperlukan untuk menyempurnakan tulisan ini.
kebenaran selalu datangnya dari Allah SWT dan kesalahan datang dari saya pribadi yang mempunyai khilaf dan kurang teliti.
wasallam
Agung Sabtaji
REFERENSI :
http://elfarid.multiply.co
http://rukyatulhilal.org/a
http://www.qiblalocator.co
Software :
- MICA (Multiyear Interactive Computer Almanac) US NAVAL OBSERVATORY
- Moon Calculator 6.0 by Dr. Monzur Ahmed
- QiblaCalc 1.0 by Dr. Monzur Ahmed
wah kewajiban kita om, sebgai umat muslim u/ tw arah kiblat....? mw nanya om? klo inklinasi magnetbumi ikut dimasukkan jg g sbagai koreksi? tks
BalasHapusdalam perhitungan arah kiblat, koreksi inklinasi tidaklah ikut dalam perhitungan, karena tidak mempengaruhi vertikal sudut pd kompas. yang berpengaruh hanya deklinasi.
BalasHapusmakasih buat komen-nya om...
klo u/ true north ny gmn om? yg sya tw kan kompas tu tdk menunjukkan utara sejati.... dalam perhitungan di atas om agung menggunakan theodolite true north g?
BalasHapusaiiisss...blom baca blog saya yg ini secara keseluruhan yahh??
BalasHapusya emang, klo kompas itu gak nunjukin utara sebenarnya (utara geografis), maka dari itu perlu adanya koreksi deklinasi medan magnet.
di Jayapura kayaknya blom ada yang punya theodolite magnet yg bisa langsung nentuin true north dehh (itu setahu saya). yg ada theodolite pake acuan kompas.
mau koreksi kk, untuk deklinasi magnet coba baca situs ini
BalasHapushttp://www.ngdc.noaa.gov/geomagmodels/Declination.jsp
ntar masukin koordinat lokasi, lalu bisa dapat nilai deklinasi magnetnya
lagian koreksi deklinasi magnet biasanya gak nyampe 4 derajat...malah biasanya gak nyampe 1 derajat
CMIIW
saya sudah coba masukin koordinatnya...tapi tetep aja ada yang 4 derajat kok...
BalasHapuscoba masukin koordinat kota merauke-papua dehh...
pasti km dapetin sekitar 4 derajat...
jadi...klo comment ade yg bilang deklinasi itu gak ada yg sampe 1 derajat, mohon maap...pendapat ade itu salah.
jadi nilai deklinasi magnet tergantung sama posisi/koordinat tempat yg mau dihitung.